Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengadilan Jakarta Pusat Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Pengamat Minta Presiden Jokowi Tunjukkan Sikap Tegas

Pengadilan Jakarta Pusat Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Pengamat Minta Presiden Jokowi Tunjukkan Sikap Tegas Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Menurut Noory, publik tentu menanti-nanti sikap resmi dari seorang kepala negara terhadap isu besar dan penting menyangkut Pemilu.

Baca Juga: Beda dari yang Lain! Anak Buah Prabowo Puji Putusan Penundaan Pemilu 2024: Ini Baru Suara Tuhan, Kita Masih Butuh Jokowi

"Apakah presiden akan mengatakan secara normatif menghormati keputusan pengadilan, artinya mungkin meminta KPU untuk mengajukan banding atau presiden memberikan hint, memberikan petunjuk-petunjuk bahwa ini keputusan harus dilawan," kata Noory.

"Dan KPU tetap menjalanan proses tahapan-tahapan Pemilu sebagaimana yang sudah terjadwal. Ya ini penting untuk memberikan arah yang jelas soal posisi negara terhadap keputusan pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: