Emosinya Memuncak Saat Lihat Kondisi David, Menterinya Jokowi Sorot Tajam Mario Dandy: Dia Harus Kena Pasal...
“Terkadang untuk suatu kelalaian kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi ada juga pasal dalam mendidik masyarakat itu harus yang membuat efek jera,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Teringat Ucapan Menterinya Jokowi, Tabiat Mario Dandy Diungkap Habis-habisan: Mabuk Hingga Drop Out!
Mahfud MD juga menyatakan bahwasannya tersangka Dandy harus dikenai pasal yang lebih tegas atas aksi penganiayaannya itu.
Baca Juga: Isu Nasib Proyek Jokowi Ditangani Anies, Omongan NasDem Tajam Habis: Tentu, Kalau Bisa Diteruskan...
“Dalam kasus ini kalo kita lihat aksinya yang begitu brutal dan tak berperikemanusiaan, Mario Dandy harus kena pasal penganiayaan berat, saya akan lebih setuju untuk penerapan KUHP Pasal 354 dan 355,” kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement