Kontroversi Kepemilikan Rubicon Mario Dandy, Ahmad Saefudin Disoroti: Dia Gak Mungkin, Sehari-hari Cuma Jualan Kopi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kebenaran dari kepemilikan Rubicon atas nama Ahmad Saefudin
Usut punya usut, Ahmad ternyata seorang office boy yang miliki usaha sampingan berjualan kopi sehari-harinya. Dia juga warga yang tinggal dalam sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mobil Rubicon yang identik dengan Mario Dandy Satrio ini disebut sudah beralih tangan ke Rafael Alun Trisambodo. Setelah itu, Rafael menjual Jeep Rubicon tersebut kepada kakaknya.
"Menurut beliau (Rafael) itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario. Sementara surat bukti kepemilikan masih atas nama Ahmad ini," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sabtu(4/3/2023).
Pahala mengatakan, KPK telah menyambangi bekas kediaman Saefudin yang beralamat di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli jualnya," ujar Pahala.
Ketua RT 1 RW 1 Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin ragu bila Saefudin disebut memiliki mobil Rubicon dengan nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Yakin Anies Baswedan Teruskan Program Jokowi, NasDem Mewanti-wanti: Kami Tidak Mau Pembangunan...
Sebab, pria kelahiran 1985 itu hanya bekerja sebagai office boy sembari berdagang kopi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement