Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Dapat Izin Tinggali Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang, PDIP Galak: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

Warga Dapat Izin Tinggali Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang, PDIP Galak: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab! Kredit Foto: Instagram/Gilbert Simanjuntak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan terkait insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023). Pasalnya, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sempat memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.

Terlebih lagi, Depo Pertamina Plumpang memang tidak boleh ditempati pemukiman dengan jarak tertentu.

Baca Juga: Nasib Formula E yang Dibuat Anies Baswedan, Jhon Sitorus: Bagaikan Jebakan Batman!

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert, dikutip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, insiden kebakaran Plumpang yang menyebabkan korban jiwa ini tidak boleh terulang. Terlebih, IMB yang dirilis Anies bakal membuat persoalan makin rumit.

"IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," lanjut dia.

Saat menjabat, Anies menyatakan bahwa IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: