Warga Dapat Izin Tinggali Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang, PDIP Galak: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan, melainkan diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Sandiaga Uno Tak akan CLBK dengan Anies Baswedan, Pengamat: Dia Sudah Terjebak Pusaran Kekuasaan!
Di sana Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah. IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement