Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Konsentrat Tembaga Bakal Dibatasi, Dua Hal Ini Patut Jadi Pertimbangan

Ekspor Konsentrat Tembaga Bakal Dibatasi, Dua Hal Ini Patut Jadi Pertimbangan Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah masih terus mengkaji rencana pelarangan ekspor konsentrat tembaga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pada pertengahan bulan Februari lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto menyatakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga pada Juni 2023 masih belum final dan akan dikaji lebih jauh dampak penerapannya.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah tersebut. 

Yang pertama adalah soal kesiapan industri turunan untuk mewujudkan cita-cita hilirisasi yang dicanangkan pemerintah. "Jadi sudah siap atau belum industri turunannya terkait hilirisasi. Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya di level 1 dan 2) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan. Nah, ini yang harus disiapkan," ucap dia dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

Kedua adalah dari sisi investor. “Jangan sampai pemberhentian ekspor tembaga mentah itu bisa menimbukan kerugian untuk Indonesia. Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," jelas Tauhid.

Baca Juga: Smelter Masih Minim, Pemerintah Harus Cari Jalan Keluar Jika Ingin Larang Ekspor Tembaga

Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.

"Jadi jangan sampai salah. Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif baru-baru ini mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah yang belum diumumkan secara gamblang, khususnya komoditas tembaga.

Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan oleh para pihak yang terlibat. Namun ia menegaskan bahwa pelarangan ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Memang semuanya masih proses, belum tahu bagaimana mengenai konsentrat tembaga, yang pasti Bauksit dilarang Juni (2023)," ungkap Irwandy pada akhir Februari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kekeuh Terapkan Larangan Ekspor Tembaga

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi. Pertama, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan beroperasi di akhir tahun 2024 dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton. Lalu smelter milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.

Dua smelter ini akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi. Sebelumnya telah ada smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua. Sementara produksi tahunan konsentrat tembaga yang mencapai 4 juta ton per tahun tak bisa diserap keseluruhan mengingat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: