"Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara," ungkap Santoso.
Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini beranggapan, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK, untuk menelisik rekening pegawai pajak lainnya. Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut.
"Namun, harus memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya menteri keuangan mundur. Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik, dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement