Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rafael Alun Trisambodo Diduga Bangun Indekos Tanpa Izin: 'Buat Ngumpetin Mobil'

Rafael Alun Trisambodo Diduga Bangun Indekos Tanpa Izin: 'Buat Ngumpetin Mobil' Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo makin menjadi-jadi mendapat sorotan setelah banyak hal yang diungkapkan dan diduga kuat sebagai "borok" sang mantan pejabat. Diduga kuat banyak harta yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LKHPN).

Padahal, ayah dari tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio, itu mencantumkan jumlah harta kekayaannya yang sudah mencapai Rp 56,1 miliar.

Aset terbaru yang diduga milik Rafael Alun dan juga tidak memiliki izin bangunan adalah rumah indekos yang berlokasi di Srengseng, Jakarta Barat.

Rumah indekos tersebut diungkap oleh akun Instagram @azazeldiablos, yang sejak awal ikut mengungkap sejumlah harta dan barang mewah milik keluarga Rafael Alun.

Baca Juga: Setelah Teriak Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Kini Mengaku Dekat dengan Sri Mulyani: Punya Semangat yang Sama!

"Barusan dapat info dari mr. Pablo, suruh cek kost-nya RAT yang di Srengseng Jakbar. Kost-an yang dipake buat ngumpetin mobil Hilux, Camry dan Hardtop. Kalo kost itu dibangun tanpa gak ada izinnya," tulis pemilik akun pada Sabtu (11/3/2023).

Dalam unggahannya, terlihat sebuah pagar hitam yang menunjukkan sebuah garasi dengan sebuah mobil hitam di dalamnya.

Menurut keterangan di unggahan yang lain, kost tersebut berjumlah 21 kamar dan masing-masing seharga Rp 2,5 juta. Namun, jumlah tersebut belum termasuk listrik dan tempat parkir.

Pada keterangan yang lain, disebutkan bahwa terdapat dua penjaga kost.

"Dia sering banget jadi tumbal, bahkan bukan hanya penjaga kost. Anak-anak kost-nya aja sering ditumbalin. Tumbal duit. Awalnya kost di sini bilang gak ada biaya listrik sama parkiran. Tapi ketika udah nge-kost tiba-tiba ada tagihan parkiran/listrik," tulisnya di unggahan yang lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: