- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Pendaftarannya Hari Ini, Berikut Cara & Syaratnya!
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2023 pada siang tadi, Senin (13/3/2023). Kemenhub siapkan kuota 24.072 penumpang untuk mudik gratis menggunakan bus pada masa angkutan Lebaran 2023.
"Jadi, kuota mudik gratis yang kami siapkan adalah 24.072 orang. Untuk arus mudik (berangkat) itu, disiapkan kuota 18.528 (penumpang), dan untuk arus baliknya kami menyiapkan kuota 5.544 (penumpang)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023, Ada 585 Armada Bus Disediakan
Hendro mengatakan, Kemenhub menyiapkan total 585 bus dengan rincian 459 bus untuk arus mudik dan 126 bus untuk arus balik. Kemenhub juga menyiapkan 30 truk untuk mengangkut 900 sepeda motor. Rinciannya, 15 truk mengangkut 450 sepeda motor untuk arus mudik dan 15 truk mengangkut 450 sepeda motor pada arus balik.
Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi "MitraDarat" di PlayStore atau AppStore. Kemudian, calon pemudik dapat melakukan login pada aplikasi, lalu masukkan e-mail/akun Google. Selanjutnya, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP. Jika login sudah berhasil, akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.
Selanjutnya, untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu "Mudik Gratis" pada aplikasi MitraDarat. Lalu, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan mengeklik tombol "Selesaikan Pemesanan".
"Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis," kata Direktur Angkutan Jalan, Suharto.
Ia berharap, dengan penggunaan aplikasi MitraDarat seperti ini dapat meminimalisasi kekurangan-kekurangan seperti adanya masyarakat yang mendaftar di banyak program Mudik Gratis sehingga menyebabkan kekosongan kursi bus saat keberangkatan.
"Adapun untuk Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile 'MitraDarat'. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik," ujarnya.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).
Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement