- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Pendaftarannya Hari Ini, Berikut Cara & Syaratnya!
Kredit Foto: Kemenhub
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat–surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.
"Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak, Kemenhub Tambah Dermaga Alternatif
Kemenhub juga merinci kota-kota tujuan dari arus mudik penumpang yang dibagi, antara lain, Pulau Sumatera dengan tujuan Palembang dan Lampung. Kemudian, Jawa Barat dengan tujuan Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Selanjutnya, Jawa Tengah dan DIJ dengan tujuan Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Jogjakarta. Terakhir, Jawa Timur dengan tujuan Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.
Selain itu, Kemenhub juga memfasilitasi arus balik penumpang, Ada delapan kota asal arus balik ke Jakarta, yakni Cirebon-Jakarta, Madiun-Jakarta, Surabaya-Jakarta, Semarang-Jakarta, Solo-Jakarta, Purwokerto-Jakarta, Wonogiri-Jakarta, dan Jogjakarta-Jakarta.
Sementara, untuk pengangkutan sepeda motor dibagi menjadi lima kota asal tujuan arus mudik dan balik, yakni Solo-Jakarta (PP), Semarang-Jakarta (PP), Purwokerto-Jakarta (PP), Wonogiri-Jakarta (PP), dan Jogjakarta-Jakarta (PP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement