- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
PDIP Getol Salahkan IMB Anies, Pemprov DKI Beri Penjelasan: Demi Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjokk, menjelaskan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara. Belakangan, IMB tersebut dipermasalahkan usai kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.
Sarjokk mengatakan, tujuan Anies saat itu menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak bagi warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang itu.
Baca Juga: Anies Disalahkan atas Kebakaran Plumpang, PKS: Aneh!
"Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.
"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat. "Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya, rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.
Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.
"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement