Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Tetap Masuk 2 Besar Cawapres di Musra Sumut

Moeldoko Tetap Masuk 2 Besar Cawapres di Musra Sumut Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Moeldoko tetap konsisten masuk dua besar teratas calon wakil presiden (cawapres) hasil Musyawarah Rakyat (Musra) harapan rakyat. Teranyar, Kepala Staf Kepresidenan itu menempati posisi kedua pada Musra VIII yang sukses digelar di Selecta Hall, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (11/3/2023).

Hal itu berdasarkan laporan Ketua Panitia Nasional Musra Panel Barus saat konferensi pers hasil Musra Sumut di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Musra XXIII Aceh, Nama Moeldoko Kembali Jadi Pilihan Masyarakat Aceh

Ia menyampaikan ribuan masyarakat Sumut hadir dalam gelaran yang juga diakhiri dengan e-voting memilih capres dan cawapres 2024.

Moeldoko yang memperoleh 21,26 persen suara di bawah Mahfud MD dengan suara 36,09 persen, berhasil mengungguli nama-nama lainnya, seperti Arsjad Rasjid 11,99 persen di posisi ketiga, Sandiaga Uno 10,31 persen, Ridwan Kamil 4,05 persen, Tengku Erry Nuradi 3,75 persen, Puan Maharani 2,93 persen, Anies Baswedan 2,11 persen, Muhaimin Iskandar 2,03 persen, Erick Thohir 1,51 persen, dan nama lainnya 3,97 persen.

Baca Juga: Pendukung Moeldoko Padati Musra XVIII Relawan Jokowi di Sumut

"Masyarakat Sumatra Utara memilih kriteria dalam e-voting sosok yang berani tegas dan berwibawa. Jujur dan bersih. Pak Airlangga dan Pak Prabowo ketat memperebutkan capres. Pak Mahfud kembali di posisi puncak cawapres, lalu disusul Pak Moeldoko," kata Panel Barus.

Sejauh ini, nama Moeldoko selalu bertengger di posisi dua teratas gelaran Musra. Sebelumnya, Moeldoko stabil di peringkat atas cawapres harapan rakyat di Musra Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: