Anak Buahnya Heru Budi Hartono Tiba-tiba Menjadi Tersangka Korupsi, Elite Megawati: Rapat Aja Belum Pernah, Tahu-tahu...
Politikus PDI Perjuangan, Manuara Siahaan geram dengan sikap yang dimiliki oleh M Kuncoro Wibowo.
Sosok tersebut menurutnya tak memiliki komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Heru Budi Hartono.
Kuncoro sendiri sedang berurusan dengan dugaan kasus korupsi, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Manuara sendiri tidak keheranan, dirinya mengatakan Kuncoro tak pernah memenuhi undangannya untuk melaksanakan rapat kerja.
"Gimana mau kita nilai kinerjanya baru beberapa bulan. Rapat saja belum pernah, rapat diundur undur. Dua kali," ketus Manuara saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Sejak 11 Januari dilantik sebagai Dirut, Manuara menyebut Kuncoro sudah menggelar rapat bersama jajarannya. Setelah itu, pihaknya berencana memanggil direksi untuk meminta keterangan sejumlah topik dan koordinasi.
Baca Juga: Sosok Kuncoro Wibowo, Eks Dirut Transjakarta Diduga Korupsi
"Tiga kali kita undang. Tapi begitu dia dilantik, katanya dia udah rapat juga dengan pimpinan pimpinan, nggak jelas. Kita nggak ngerti, tahu-tahu mengundurkan diri," ucapnya.
Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersikap seperti Kuncoro. Apalagi, sosok yang dipilih sudah melewati berbagai tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
"Menurut saya sih praktek tata kelola yang tidak baik, sebelum dia dilantik kan diwawancara, fit and proper test segala macam kan dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo dikabrkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
Meski demikian KPK belum merinci nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement