Kelakuan Eks Dirut Transjakarta yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos Terbongkar: Nggak Pernah Ikut Rapat, Tahu-tahu...

M Kuncoro Wibowo dikabarkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebelum itu, perilakunya saat masih menjabat Direktur Utama (Dirut) Transjakarta dibongkar habis oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan.
Ia mengaku sempat geram dengan kinerja Kuncoro. Pasalnya, selama dua bulan menjabat tak pernah mau datang ke rapat kerja DPRD meski sudah diundang. Kini, Kuncoro sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
Manuara mengatakan, sudah dua kali Komisi B DPRD DKI mengundang Kuncoro dan jajarannya rapat kerja. Namun, pertemuan itu tak terlaksana karena Kuncoro tak pernah memenuhi undangannya.
"Gimana mau kita nilai kinerjanya baru beberapa bulan. Rapat saja belum pernah, rapat diundur undur. Dua kali," ketus Manuara saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Sejak 11 Januari dilantik sebagai Dirut, Manuara menyebut Kuncoro sudah menggelar rapat bersama jajarannya. Setelah itu, pihaknya berencana memanggil direksi untuk meminta keterangan sejumlah topik dan koordinasi.
"Tiga kali kita undang. Tapi begitu dia dilantik, katanya dia udah rapat juga dengan pimpinan pimpinan, nggak jelas. Kita nggak ngerti, tahu-tahu mengundurkan diri," ucapnya.
Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersikap seperti Kuncoro. Apalagi, sosok yang dipilih sudah melewati berbagai tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement