Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung: Pembuktian Ada di Mahfud MD!

Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung: Pembuktian Ada di Mahfud MD! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembuktian transaksi mencurigakan di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurut pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung berada pada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Poin yang harus digaris bawahi adalah Mahfud MD yang memulai, jadi dia musti meneruskan logikanya. Bahwa 300 Triliun ini adalah korupsi, ini adalah pencucian uang,” kata Rocky melansir dari youtube Rocky Gerung Official, Kamis (16/03/23).

“Mau Sri Mulyani enggak ngaku, mau PPATK enggak ngaku. Ya beban pembuktian sekarang ada pada saudara Profesor Doktor Mahfud MD,” jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Nggak Konsisten Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PDIP Murka: Negara Ini Bukan Lelucon!

Ia juga mengatakan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang diawasi oleh pihak istana atau Presiden Jokowi.

Sebelumnya diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa transaksi janggal itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu, melainkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Rocky mengatakan, jika bukan transaksi korupsi namun transaksi pencucian uang, maka hal ini justru lebih parah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: