Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Nggak Konsisten Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PDIP Murka: Negara Ini Bukan Lelucon!

Mahfud MD Nggak Konsisten Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PDIP Murka: Negara Ini Bukan Lelucon! Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu adanya kejanggalan transaksi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun ujung-ujungnya menguap begitu saja. Pernyataan yang dipantik Menko Polhukam Mahfud MD ini akhirnya hanya membuat kehebohan.

Hal ini memicu kritik keras dari PDIP. Ia meminta semua pihak tidak membuat lelucon kepada negara dengan isu serius tersebut.

Baca Juga: Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Tiba-tiba Clear Secepat Itu, DPR Mulai Curiga: Jangan Sampai...

"Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon," kata anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Politisi PDIP ini melanjutkan, geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum. Sebab, kasus ini bermula dari aksi kekerasan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun.

Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.

"Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu," kata Arteria.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Gaduh Debat Soal Uang Rp300 Triliun, Waketum Garuda Jengah: Padahal Mereka Sesama Menteri...

Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum. Khususnya terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi.

"Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: