Sudah Dilemparkan ke Publik, Mahfud MD Tak Punya Pilihan Lain Selain Bongkar Tuntas Dugaan Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Untuk diketahui, terkait Mahfud MD yang mengungkapkan adanya kejanggalan transaksi Rp300 Triliun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa itu bukan mutlak hasil Korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
Mengutip laman kompas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement