Isu Korupsi dalam Penyelenggaraan Formula E Masih Terus ‘Dikorek-korek’ KPK, Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara…
Proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih fokus pada pencarian peristiwa pidana dan siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Karena itu, KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai substansi kasusnya.
“Dalam proses penyelidikan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum. Nah, untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum, dari segi alat bukti, keterangan terperiksa, apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (17/3).
Dijelaskan Ali juga, agar perkara ini bisa naik ke tahap selanjutnya, KPK masih terus berusaha mencari alat bukti yang absah terkait Formula E.
Soal saran Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar kasus Formula E segera ada kejelasan, Ali mengatakan, pada akhirnya semua bergantung pada proses penyelidikan.
Selain itu, dia menegaskan, Dewas KPK tidak menetapkan tenggat waktu kejelasan soal kasus Formula E ini.
“Proses itu kan dinamis, berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya,” imbuh Ali.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons terkait penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK.
Bakal calon presiden 2024 yang diusung Koalisi Perubahan ini menilai, apa yang tengah terjadi di KPK soal Formula E lebih sebagai opini daripada persoalan yang substansial.
Pasalnya, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tiga kali berturut-turut, yaitu pada 2020, 2021 dan 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement