Transaksi Hitam Era Jokowi, Sri Mulyani Akhirnya Turun Membongkar Isu Rp349 Triliun!
"Dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu, supaya Kemenkeu bisa melakukan follow up atau menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kita," ujarnya.
Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, dari 300 surat PPATK tadi, ada 99 surat yang ditengarai melibatkan aparat penegak hukum (APH), dengan nilai transaksi Rp74 triliun.
Baca Juga: Menanti Calon Next Jokowi, Update Suprisenya Kubu Anies Baswedan: Tinggal Beberapa Hari Lagi...
"Sedangkan, ada 135 surat dari PPATK tadi, yang menyangkut ada nama Kemenkeu, nama pegawai Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil. Karena yang tadi Rp253 triliun ditambah Rp74 triliun itu saja sudah lebih dari Rp300 triliun," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement