Novel Baswedan Ungkap Dana ‘Hantu’ Rp300 Triliun di Kemenkeu Jika Didalami, Bakal Terlihat Korupsi dan Suapnya…
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan jika dana hantu Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didalami maka akan terlihat korupsi hingga kasus suap dibaliknya.
"Ternyata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengatakan tidak ada TPPU atas Hasil Analisis yang diberikan," ujar Novel dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Dikatakan Novel, dalam kasus tersebut tidak didapatkan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dijelaskan Kepada PPATK.
"Karena kalau dari awal ada korupsinya tentu Laporan Hasil Analisis (LHA) akan diberikan kepada penegak hukum yang berwenang tangani Korupsi," ucap Novel.
Lebih lanjut Novel katakan, dana Rp 300 triliun jika di dalami kemungkinan besar akan terendus kasus korupsinya. Bahkan, pencucian uangnya.
"Dana Rp 300 triliun bukan korupsi, tapi kalau di dalami kemungkinan besar sekali itu ada korupsinya. Dan, ada pencucian uangnya," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement