Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Ungkap Dana ‘Hantu’ Rp300 Triliun di Kemenkeu Jika Didalami, Bakal Terlihat Korupsi dan Suapnya…

Novel Baswedan Ungkap Dana ‘Hantu’ Rp300 Triliun di Kemenkeu Jika Didalami, Bakal Terlihat Korupsi dan Suapnya… Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sri Mulyani juga meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Baca Juga: Isu Korupsi dalam Penyelenggaraan Formula E Masih Terus ‘Dikorek-korek’ KPK, Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara…

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Polemik ini mencuat setelah Mahfud MD mengaku mendapat laporan PPATK soal transaksi 300 triliun rupiah yang yang berasal dari sekitar 460 orang pegawai Kemenkeu dari 2009-2023.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: