Bawaslu Bilang Tidak Ada Pelanggaran dalam Deklarasikan Piagam Kesepakatan Demi Dukung Anies Baswedan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan tidak ada pelanggaran dalam deklarasi dukungan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kepada Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024.
"Iya, tidak ada (pelanggaran)," ujar Totok, Senin (27/3/2023), dikutip dari Antara.
Hal tersebut, lanjut dia, ditemukan berdasarkan kajian awal yang dilakukan Panwaslu Kecamatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kegiatan pembentukan KPP yang ditandai dengan piagam kerja sama.
"Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan."
"Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwaslu Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan. Setelah kami tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran," jelas Totok.
Sebelumnya, pada hari Jumat (24/3), Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan KPP.
"Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat (24/3).
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa piagam tersebut secara keseluruhan terdiri atas enam butir kesepakatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement