Bawaslu Bilang Tidak Ada Pelanggaran dalam Deklarasikan Piagam Kesepakatan Demi Dukung Anies Baswedan
Kesepakatan pertama adalah pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya," ujarnya.
Keempat, lanjut dia, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan capres dan cawapres periode 2024-2029 dalam waktu tidak terlalu lama.
"Kelima, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan," ucapnya.
Keenam, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Kecil atau Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Dokumen piagam kerjasama tiga partai itu secara redaksional telah disepakati pemimpin partai masing-masing pada tanggal 14 Februari 2023, tepat 1 tahun menjelang Pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement