Kelakuan Anak Buah Megawati yang Bagi-bagi Amplop Berisikan Uang di Masjid Berbuntut Panjang! PDIP Bisa Didiskualifikasi? Ternyata...
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun angkat suara soal heboh amplop berlogo PDIP yang berisi uang dibagikan di dalam masjid.
Menurut Refly, harus diakui hal serupa sudah umum terjadi di Indonesia. Sayangnya hal ini dibiarkan begitu saja karena tak ada ketegasan dari penyelenggara Pemilu.
“Harusnya pelaku money politic seperti ini langsung didiskualifikasi,” ungkap Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (28/3/23).
“Perilaku Money Politics itu makin subur karena tidak ada hukuman setimpal,” tambahnya.
Refly juga menilai harusnya ada aturan jelas yang ditegakkan jelas mengenai praktik money politik ini yang menurutnya mencederai demokrasi.
Aturan tersebut misalnya sanksi dicoretnya kepesertaan pemilu partai yang melakukan money politic.
“Coba ada aturan Partai yang bagi-bagi duit kalau terbukti secara sah dan meyakinkan maka konsekuensinya adalah partai tersebut akan didiskualifikasi di daerah atau dapil tersebut. Bisa Dapil, beberapa dapil, kabupaten, provinsi, atau nasional,” jelasnya.
Bagi Refly, apa yang kader PDIP lakukan dengan membagi-bagikan uang di masjid merupakan sebuah pelanggaran yang harus diberi sanksi.
Adapun Said Abdullah yang sudah mengakui bahwa bagi-bagi amplop itu dilakukan pihaknya memang tak melanggar dari sisi belum resminya dia menjadi Caleg, hanya saja penindakan harus dilakukan terhadap PDIP yang sudah resmi jadi partai peserta pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement