Ali Fikri Ungkap KPK Sudah Dapatkan Tersangka Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM
Ridwan menggantikan posisi Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya. Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.
Ali Fikri pun mengimbau agar beberapa pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kooperatif, supaya kasus ini segera terang benderang.
Baca Juga: Rafael Alun Diperiksa KPK Selama 12 Jam, 4 Fakta Terungkap: Istri dan Putrinya Ikut Terseret?
"Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ucap Ali sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement