DPR Interupsi Hingga Mengancam Lewat Pidana, Mahfud MD Sampai Murka: Jangan Halangi Pengungkapan Rp349 Triliun
Mahfud MD sepertinya cukup tersulut saat melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana tidak, rapat tersebut sejak awal langsung panas dengan banyaknya interupsi sana-sini.
Rapat itu sendiri berlangsung di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Mahfud yang mencoba mengungkapkan kasus akan transaksi janggal itu mewanti-wanti jajaran DPR.
Dirinya mengatakan, apa yang dia disampaikan soal transaksi jumbo tersebut merupakan dijamin oleh Undang-Undang (UU).
“Apa yang saya sampaikan mengenai transaksi Rp349 triliun itu dijamin oleh UU. Jadi jangan dihalang-halangi,” tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Data, Sri Mulyani Sepertinya Diprank oleh Anak Buahnya Sendiri: Ada yang Bohong...
Mahfud dengan tegas mengatakan ingin mengungkapkan kasus fenomenal ini secara rinci sesuai data yang didapatkannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement