Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Interupsi Hingga Mengancam Lewat Pidana, Mahfud MD Sampai Murka: Jangan Halangi Pengungkapan Rp349 Triliun

DPR Interupsi Hingga Mengancam Lewat Pidana, Mahfud MD Sampai Murka: Jangan Halangi Pengungkapan Rp349 Triliun Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

“Saya ingin mengungkapkan kasus itu sifatnya agregat jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama tapi agregat suadara yang disebut namanya yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafeal, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya,” sambungnya.

Baca Juga: Menguliti Tubuh Sesama Menterinya Jokowi, Mahfud MD Disoroti: Dia Macam Udah Menjadi Oposisi...

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta Komisi III tidak menggertak, apalagi mengancam dirinya untuk dipidanakan.

Baca Juga: DPR Mainnya Keroyokan, Mahfud MD Geram: Belum Ngomong, Eh Sudah Dinterupsi-interupsi!

“Suadara jangan gertak-gertak, mengungkap dihantam, saudara menghalangi penegak hukum, mau melindungi, tapi menghalangi penyidikan,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: