Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada anggota DPR yang pernah menjadi makelar kasus atau markus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU.
Mahfud kemudian menjelaskan markus di DPR bukan terjadi pada periode 2019-2024, melainkan saat legislatif era 2007-an.
Namun, Mahfud enggan membuka dugaan markus anggota DPR periode kekinian seraya berjanji akan mengungkap suatu saat nanti.
"Nanti saya beritahu saudara," ujarnya. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement