Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jansen Demokrat Skakmat Moeldoko yang Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB: Ajaib Benar Anda Ini!

Jansen Demokrat Skakmat Moeldoko yang Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB: Ajaib Benar Anda Ini! Kredit Foto: Instagram/Jansen Sitindaon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengakuan Moeldoko yang mengklaim tak tahu menahu soal peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi tentang KLB Demokrat di Deli Serdang direspons oleh Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon.

"Ajaib benar anda ini, Pak Mul (Moeldoko, red). Masa menjawab tidak tahu. Berdasarkan bukti surat di bawah, itu bukannya anda?" tulis Jansen melalui akun @jansen_jsp di Twitter.

Jansen pun menyertakan unggahan sebuah salinan dokumen pengajuan PK tertanggal 3 Maret 2023 yang memuat nama Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun sebagai penggugat.

Sementara tergugatnya ialah Menteri Hukum dan HAM RI, serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku tergugat II intervensi.

Baca Juga: Lakukan Upaya Kembali 'Merebut' Partai Demokrat, Mas AHY Sebut Senior di TNI Malu dengan Kelakuan Moeldoko: Tidak Ksatria!

"Masak itu Jenderal Purn Moeldoko yang lain? Kalau anda sekarang merasa malu, Pak Mul, masih ada jalan, cabut PK anda itu," lanjut Jansen. Jansen menyebut jika masih pakai akal sehat, tidak ada ceritanya seorang Moeldoko menjadi ketum Partai Demokrat karena eks panglima TNI itu tak pernah menjadi kader parpol tersebut.

"Orang anda satu detik pun tidak pernah jadi Kader Demokrat, kok tiba-tiba jadi Ketum Demokrat. Ini kan, sama saja dengan orang tidak pernah jadi tentara, tiba-tiba jadi KASAD atau Panglima TNI?" lanjut Jansen. Saat dihubungi JPNN.com, Jansen Sitindaon mengonfirmasi twitnya tersebut menjawab respons Moeldoko yang mengaku tidak mengetahui adanya PK KLB Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: