Demi Lolos dari Kejaran Firli KPK, Pendukung Anies Garis Keras Minta Terus Bacakan Sholawat
Brigjen Endar, mantan Direktur Penyelidikan KPK, pada Selasa (4/4/2023) resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Pelaporan itu buntut dari keputusan ketua dan sekjen KPK untuk memberhentikan Endar dari posisi direktur penyelidikan.
Pemberhentian itu, juga disusul dengan pemulangan Endar ke Polri. Endar mengatakan, pencopotan jabatannya di KPK, serta pemulangannya ke Polri merupakan pelanggaran etik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement