Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Yakin Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari KPK Karena Enggan Pidanakan Anies Baswedan

Refly Harun Yakin Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari KPK Karena Enggan Pidanakan Anies Baswedan Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengatakan bahwa pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK ada hubungannya dengan Anies Baswedan.

Menurut Refly, ini karena Brigjen Endar Priantoro enggan mempidanakan Anies Baswedan, dimana Endar tidak mau menaikan status penyelidikan kasus Formula E yang disinyalir ada korupsi.

“Jadi kita bisa lihat, dinonaktifkannya atau diberhentikannya Brigjen Endar yang menolak untuk menersangkakan atau meningkatkan status penyelidikan formula E ini sebagai kasus korupsi ya,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (05/04/23).

Baca Juga: Capres Sampai Kalah! Habib Bahar Beri Pengakuan Mengejutkan di Depan Refly Harun: Jadwal Ceramah Saya Penuh Sampai 2027!

“Ya memang soal ini memang ngeri-ngeri sedap ya, mudah-mudahan semua stakeholder yang terlibat itu tidak memainkan hukum dan tidak memainkan kekuasaan hanya untuk mencegah orang-orang tertentu dari sebuah fair competition,” tambahnya.

Refly Harun juga mengatakan, pencopotan yang dilakukan langsung oleh Firli Bahuri ini karena dia adalah bagian dari proxy pemerintah atau orang yang pro ke pemerintah. 

“Dia (Firli Bahuri) adalah proxy dari sebuah kekuasaan, karena kalau dia tidak proxy dari sebuah kekuasaan rasanya nggak mungkin terpilih sebagai ketua KPK,” kata Refly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: