Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menilai seharusnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih cerdas dan tenang dalam menyikapi proses hukum Peninjauan Kembali (PK) mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan oleh pihak Moeldoko.
"Sudah ada 3 proses hukum yang dihadapi oleh AHY mengenai gugatan pihak Moeldoko sejak dari tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai tahap Kasasi yang seharusnya membuat AHY semakin cerdas dan tidak perlu grogi," kata Fernando dalam keterangan persnya.
Ia menilai sebaiknya hadapi saja PK pihak Moeldoko mengenai KLB di Pengadilan dan jangan grogi sehingga menuding seolah lembaga peradilan bisa diintervensi oleh penguasa.
"Justru pernyataan AHY yang berupaya melakukan intervensi kepada lembaga peradilan agar keputusannya berpihak padanya," tegasnya.
Fernando menilai ketidakcerdasan yang dimaksud karena AHY tidak melihat Moeldoko dalam berperkara dengannya mengenai KLB sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) bukan dilihat sebagai individu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement