Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral 3 Petugas Bandara Dipecat Usai Terciduk Kawal Habib Bahar, Pengamat Penerbangan: Sudah Sewajarnya Kena Sanksi

Viral 3 Petugas Bandara Dipecat Usai Terciduk Kawal Habib Bahar, Pengamat Penerbangan: Sudah Sewajarnya Kena Sanksi Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial dihebohkan dengan video Habib Bahar bin Smith yang dikawal oleh 3 petugas bandara Soekarno-Hatta. Gegara hal itu, 3 petugas Aviation Security (Avsec) tersebut akhirnya dipecat.

Menurut Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, langkah pemecatan tersebut sudah tepat karena personel Avsec harus menjamin keamanan bandara sebagai objek vital negara.

Baca Juga: Lihat Bahar Smith Teriak soal Petugas Avsec, Influencer: Kalau Cuma Teriak-teriak Doang, Monyet Juga Bisa Teriak

"Maka sudah sewajarnya menerima sanksi. Fungsi keamanan itu merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan objek vital negara," kata dia saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Menurut Alvin Lie, penempatan jumlah petugas avsec juga sudah sesuai standar keamanan yang diterapkan oleh pihak bandara.

Karena itu, kata dia, bila jumlah petugas kurang dari jumlah yang ditugaskan, maka hal itu sangat berdampak kepada keamanan penumpang.

"Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," jelas Alvin.

Sebelumnya, viral di media sosial, rekaman video yang memperlihatkan tiga petugas Avsec menjemput dan mengawal pendakwah Bahar bin Smith.

Baca Juga: Nggak Ada Urusan dengan Pilpres 2024, Habib Bahar Nyatakan Sikap: Siapa Pun yang Jadi Capres, Saya Mau Golput

Dalam video yang viral di akun media sosial itu, tampak sejumlah petugas bandara berpakaian biru menjemput Bahar bin Smith di depan pintu pesawat.

Ketiganya juga mengawal Bahar hingga ke luar pintu penjemputan terminal Bandara Soekarno Hatta. Sebelum Bahar menaiki kendaraaan, ketiganya sempat berfoto bersama dengan Bahar bin Smith.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: