Setelah bertahun-tahun mendekam di penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, pada Selasa, 11 April 2023, Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas. Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyambut gembira bebasnya mantan rekan kerjanya itu.
"Sebagai seorang mantan kader Demokrat, saya mengucapkan selamat menghirup udara bebas hari ini untuk Anas Urbaningrum, mantan Ketum Partai Demokrat," ujar Ferdinand dalam keterangannya belum lama ini.
Ferdinand yang saat ini telah menjadi anak buah Prabowo Subianto di Gerindra mengungkapkan bahwa setiap manusia pernah melakukan kesalahan.
Baca Juga: Berantas Mafioso Cikeas, Anas Urbaningrum Bakal Gabung dengan Moeldoko Rebut Partai Demokrat?
"Manusia pasti pernah salah, dan memperbaiki diri dari kesalahan adalah jalan terbaik dalam hidup," lanjutnya.
Ferdinand berharap, setelah menghirup udara segar, Anas senantiasa diberikan kesuksesan dalam setiap urusannya.
"Sukses ke depan!" katanya.
Sebagai informasi tambahan, Anas Urbaningrum resmi dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Anas sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta serta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi yang melibatkannya dan beberapa kader Demokrat lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement