Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Sebut Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, PKS Ogah Pusing: Publik Sudah Cerdas

Bawaslu Sebut Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, PKS Ogah Pusing: Publik Sudah Cerdas Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, bukan sebagai sebuah pelanggaran pemilu.

Baca Juga: AHY Teriak Moeldoko Mau Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Masuk Akal: Kalau Menang Bisa Dapat Dua...

Ketua Bawaslu RI dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023), menjelaskan aksi bagi amplop tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu karena saat ini secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai.

(Muhsin/fajar)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: