Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Brigjen Endar Vs Firli Bahuri Disoroti Bareskrim Polri, Listyo Sigit: Kita Akan Dalami...

Polemik Brigjen Endar Vs Firli Bahuri Disoroti Bareskrim Polri, Listyo Sigit: Kita Akan Dalami... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku akan mendalami laporan yang dilayangkan Organisasi Putra Bangsa pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke Bareskrim Polri.

Pelaporan Firli Bahuri ke Bareskrim terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM seiring viralnya rekaman video pemeriksaan diduga Plh. Dirjen Minerba, M. Idris Froyoto Sihite yang mengaku mendapat dokumen tersebut dari Firli Bahuri.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sudah Bermasalah Semenjak Jabat Deputi Penindakan KPK

Adapun pelaporan tersebut menyambung gugatan yang dilayangkan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan oleh Firli Bahuri sebagai Direktur Penyelidikan KPK beberapa waktu lalu.

"Tentunya kalau memang (dilaporkan), kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," kata Listyo Sigit saat ditemui usai melakukan rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/23).

Seandainya ditemukan pelanggaran dari laporan yang ada, Listyo Sigit mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. 

"Nah dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar, tentunya kan sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," tandasnya.

Baca Juga: Brigjen Pol Endar Priantoro Diberhentikan Secara Sepihak, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya, Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi mengaku telah melayangkan laporannya ke Dewas dan Bareskrim Polri. Dia menuturkan, pelaporan ke Dewas terkait pelanggaran kode etik, sementara ke Bareskrim mengenai tindak pidana.

"Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK," kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Baca Juga: Antek-antek Firli Bahuri Ngaku Ada Upaya Peretasan HP Ketua KPK, Novel Baswedan: Hentikan Kebiasaan Berbohong Ini

"Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, Brigjen Endar juga telah melaporkan Firli Bahuri, pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun aduan tersebut dilaporkan terkait pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Surat Perpanjangan Tugas Brigjen Endar di KPK Tak Digubris Firli Bahuri, Kapolri: Tunggu Saja...

Dalam pelaporan tersebut, Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, diadukan langsung oleh Endar kepada Dewas. Endar menduga, pemberhentian dirinya telah melanggar peraturan yang ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: