3 Avsec Bandara Soetta Dipecat Gara-gara Sambut Habib Bahar, Presiden Aspek Sebut Banyak Pelanggaran di BUMN
Mirah Sumirat selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengatakan dipecatnya tiga Aviation Security (Avsec) Angkasapura II karena mengawal Habib Bahar bin Smith adalah bukti bahwa di dalam BUMN banyak pelanggaran.
“Kalau menurut saya ini hal yang zalim, gini tadi berkali-kali saya menyampaikan karena ini negara hukum kita harus taat patuh terhadap hukum dan negara ini dibuat juga berdasarkan perundang-undangan,” kata dia.
“Ada dimana namanya perundang-undangannya tentang tenaga kerja, udah dijelaskan di situ apa saja pelanggaran berat yang dimaksud,” jelasnya.
Tetapi Mirah juga menjelaskan ada beberapa keadaan dimana PHK bisa dilaksanakan segera.
“Jadi tahapannya kayak gitu tuh, nah tetapi ada pelanggaran berat yang dimaksud bisa di-phk ya. Apa yang dimaksud dengan pelanggaran berat? Satu, pencurian. Kedua, berkelahi sesama rekan kantor. Ketiga, korupsi gitu ya. Lalu narkoba dan sebagai,” katanya.
“Tapi kalau meninggalkan pekerjaan itu bukan pelanggaran berat ya. Jadi tidak bisa langsung di PHK,” ungkapnya.
Disisi lain ia mengingatkan bahwa Angkasa Pura II adalah perusahaan BUMN yang harusnya menjadi tanggung jawab Menteri BUMN, Erick Thohir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement