Terbongkar! Ternyata Bawaslu Belum Bisa Senggol Anies Baswedan Apa pun Manuver yang Saat Ini Dilakukan, Ini Alasannya!
“Khusus pejabat publik ada batasannya, tadi saya katakan misal bagi-bagi sembako. Itu kita lihat, uang sendiri, uang jabatan, atau pihak ketiga. Kalau pihak ketiga bisa dianggap sebagai gratifikasi. Kita harus paham logika bernegara yang benar,” jelasnya.
“Kalau Anies mau ketemu siapa pun dan di mana pun ya tidak masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Anies mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke daerah, ia bertemu banyak orang. Ia menegaskan bahwa dia punya hak untuk bertemu dan menyapa masyarakat di mana dan kapan saja.
“Saya silaturahmi bertemu orang berdiskusi dan kemudian di banyak daerah ya memang saya sebagai warga negara punya hak konstitusional bertemu siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Anies saat tampil di kanal Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Senin (10/4/23).
“Itu adalah hak saya apa pun status saya, saya dinominasikan atau tidak ya boleh-boleh saja,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement