Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Beijing Tanpa Ampun Tangkap-tangkapi 17 Pejabat Pemerintah China dalam 100 Hari Kerja

KPK Beijing Tanpa Ampun Tangkap-tangkapi 17 Pejabat Pemerintah China dalam 100 Hari Kerja Seorang penumpang naik bus melewati bendera Tiongkok di tengah hujan, sebelum peringatan 25 tahun penyerahan bekas jajahan Inggris ke pemerintahan Tiongkok, di Hong Kong, Tiongkok 30 Juni 2022. | Kredit Foto: Reuters/Paul Yeung
Warta Ekonomi, Beijing -

Lembaga antikorupsi China menjerat 17 pejabat pemerintahan tingkat pusat dalam 100 hari pertama tahun 2023.

Dari 6 Januari sampai 16 April 2023, paling sedikit 17 pejabat pemerintah pusat masuk penyelidikan yang tujuh di antaranya pejabat tinggi yang diselidiki selama Maret, kata Komisi Pusat Partai Komunis Cina untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Supervisi Nasional (CCDI) di Beijing, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Tingkat Bunga Pinjaman Capai 3,4%, China Ragu Indonesia Bisa Urus Kereta Cepat?

Lembaga tertinggi antikorupsi yang berada di bawah pengawasan partai berkuasa itu menyebutkan beberapa tersangka adalah pejabat badan usaha milik negara, lembaga keuangan, dan sektor olahraga.

Mereka termasuk Li Xiaopeng (mantan CEO China Everbright Group, Liu Lian Ge (mantan CEO Bank of China), Li Dong (mantan GM China Energy Investment Corp), dan Du Zhaocai (mantan Wakil Menteri Olahraga).

Dari 17 pejabat yang ditahan itu, beberapa di antaranya diinterogasi setelah pensiun, meninggalkan jabatannya, atau mengundurkan diri.

He Zehuayang mantan Direktur Badan Administrasi Monopoli Tembakau Cina ditahan atas tuduhan melakukan pelanggaran berat disiplin partai dan konstitusi, demikian CCDI dalam lamannya.

Dia mengundurkan diri dari jabatannya pada Maret 2014 dan ditahan setelah hampir sembilan tahun pensiun.

Hingga 8 April, sebanyak 15 tim inspektorat disiplin dikerahkan untuk melakukan tugas pertamanya pada 30 BUMN yang dikelola secara terpusat, lima lembaga keuangan, dan Kementerian Olahraga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: