Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Puncak Mudik Lebaran, Kemenaker Gandeng Perusahaan Berangkatkan 5.800 Pekerja ke Kampung Halaman

Di Puncak Mudik Lebaran, Kemenaker Gandeng Perusahaan Berangkatkan 5.800 Pekerja ke Kampung Halaman Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan APINDO, KADIN Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel K-Sarbumusi memberangkatkan 78 bus untuk mudik 4.100 pekerja dan 3 rangkaian kereta untuk mudik 1.700 pekerja.

Sebanyak 78 bus tersebut diberangkatkan dari Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada tanggal 18, 19, dan 20 April 2023. Sementara khusus kereta diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta pada 20 April 2023.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program mudik bersama ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Kemnaker terhadap pekerja/buruh.

Baca Juga: Lewat Posko THR, Kemenaker Telah Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR

"Mudik bersama yang diselenggarakan Kemnaker bekerja sama dengan stakeholder ini tidak lain berdasarkan perhatian dan kepedulian kepada teman-teman pekerja agar mudiknya aman dan nyaman," kata Ida, saat melepas keberangkatan sebagian bus di Halaman Gedung Kemnaker Jakarta, dikutip Rabu (19/4/2023).

Ida mengatakan, pada mudik bersama tahun ini terdapat 7 provinsi yang menjadi tujuan pemberangkatan, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kemenaker Sidak ke Perusahaan, Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, jumlah pemudik pada tahun 2023 ini diprediksi menjadi yang terbesar dalam kurun 3 tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 123,8 juta pemudik.

"Karena banyak yang mudik, maka memang akan lebih baik kalau mudiknya dilakukan secara terorganisir, seperti yang dilaksanakan Kemnaker yang bekerja sama dengan stakeholder, dan di laksanakan oleh kementerian/lembaga lainnya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: