Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah Oleh Anggota BRIN, Buat PKS Gerah Hingga Minta Petinggi BRIN Dicopot, Termasuk Megawati?
Perbedaan tanggal Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah, membuat peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, dalam komentar Facebook-nya melontarkan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Menyikapi ancaman tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto sebut bahwa hal tersebut merupakan indikator dari lemahnya penataan SDM di BRIN setelah peleburan seluruh LPNK dan lembaga Litbang secara nasional ke dalam BRIN.
“Ini kan memalukan sekaligus membahayakan. Ancaman pembunuhan terhadap sekelompok orang itu bukan perkara remeh temeh dan bisa dimaklumi. Ini bukti kesekian kalau pembinaan SDM di BRIN amburadul. Karena itu kepada BRIN harus ambil tindakan,” desak Mulyanto.
Ia juga menambahkan bahwa komentar yang dilontarkan oleh Andi Pangerang Hasanuddin tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap peneliti yang seharusnya toleran, sistematis, objektif, dan rasional. Dengan demikian, ancaman pembunuhan apabila ada perbedaan dalam masyarakat merupakan hal yang tidak patut dicontoh.
Sementara itu, Mulyanto menyatakan bahwa perbuatan Andi Pangerang Hasanuddin semakin menguatkan temuan Ombudsman RI sebelumnya yang memberi catatan terkait peralihan SDM BRIN bahwa rekrutmen peneliti tersebut melanggar prosedur, lemah koordinasi, dan tidak dipersiapkan dengan matang.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Ancaman Anak Buah Megawati dan Jokowi yang Nekat Mau Buru Darah Orang Muhammadiyah
Alhasil, banyak peneliti yang tidak mendapatkan kursi di BRIN serta banyak penelitian yang terkendala karena ketidakjelasan tugas-fungsi, peralatan lab, aset, struktur organisasi, serta anggaran riset.
Mulyanto menjelaskan bahwa proses transisi yang dilaksanakan di internal BRIN sampai hari ini belum tuntas juga. Ia lebih lanjut mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerjanya secara resmi meminta kepada pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN yang sekarang.
“BRIN telah menjadi lembaga yang super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif. Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dengan peleburan kelembagaan IPTEK yang dipaksakan ini,” tutur Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement