Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Ini Isi Ancaman Anak Buah Megawati dan Jokowi yang Nekat Mau Buru Darah Orang Muhammadiyah

Ngeri! Ini Isi Ancaman Anak Buah Megawati dan Jokowi yang Nekat Mau Buru Darah Orang Muhammadiyah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak buah Megawati dan Jokowi di BRIN ancam pembunuhan gara-gara Muhammadiyah dan pemerintah beda tanggal lebaran.

Anak buah Megawati dan juga Jokowi, Andi Pangerang Hasanudin (APH) secara sadis mengancam pembunuhan gara-gara Muhammadiyah dan pemerintah beda tanggal lebaran.

Andi Pangerang Hasanuddin (APH) memberi ancaman bahkan rela dipenjara atas sikapnya itu yang memberi ancaman pembunuhan.

Awalnya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) memberi komentar di akun Facebook pribadi di dinding Facebook Thomas Djamaluddin, pada Minggu 23 April 2023.

Adapun isi dari komentarnya sebagai berikut:

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupu Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU 

SILAHKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANACAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA"

Dia memberikan komentar radikal seperti teroris yang suka mengancam pembunuhan, yang akhirnya kini berbuntut panjang. 

Baca Juga: Warganya Diancam Pembunuhan Gegara Perbedaan Hari Lebaran, Muhammadiyah Bereaksi: Jalan Hukum Selalu Terbuka!

Nah, kini publik gerah dan marah pada Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang dinilai radikal dan berpotensi pidana ancaman pembunuhan. 

Seperti diketahui jika Muhammadiyah dan pemerintah yang didominasi keputusan NU, beda dalam penetapan 1 Syawal atau akhir Ramadhan.

Kemudian Thomas Djamaluddin menulis di dindingnya tentang arti sebuah perbedaan pendapat mengenai hisab rukyat penentuan awal 1 Syawal 1444 Hijriah.

Kini ancaman Andi Pangerang Hasanuddin (APH) berbuntut panjang dan dinilai serius. 

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui surat pernyataan Nomor : 1.2/480/144 yang dirilis pada Senin, 24 April 2023, mendesak APH meminta maaf secara terbuka selama 1x24 jam. 

"Kita (PWPM DIY) minta Saudara APH (Andi Pangerang Hasanuddin) meminta maaf secara terbuka 1x24 jam setelah surat pernyataan ini dirilis," tegas ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY), Anton Nugroho SE, dalam surat pernyataan.

Baca Juga: Rocky Gerung Desak Kepolisian untuk Usut Tuntas Kasus Ancaman Pembunuhan kepada Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

Dilihat dari isi surat terdapat point terhadap ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah oleh pegawai BRIN atas nama Andi Pangeran Hasanuddin.

Padahal, PWPM DIY menilai jika selama ini perbedaan selalu membawa persahabatan dan rahmat. 

Termasuk pada suasana Idul fitri yang berbeda namun tetap damai. Hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman.

PWPM DIY menilai apa yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin adalah tindakan provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

Terlebih Andi Pangerang Hasanuddin adalah pegawai negeara yang digaji uang rakyat. 

Andi Pangerang Hasanuddin adalah seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Seperti diketahui jika Ketua Dewan Pengarah BRIN adalah Megawati Soekarnoputri. Sementara bos ASN saat ini adalah dari PDIP satu jalur dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Apa yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin diduga telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE.

Di antaranya adalah menyebarkan ujaran kebencian sebagaiman diatur ddi dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.

Kemudian juga mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap radikal dan seperti premanisme. 

PWPM DIY mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia segera melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polda wilayah masing-masing. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: