Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Optimis Pada Bitcoin, Miliarder Ini Wanti-Wanti: Kripto Sudah Mati di Amerika!

Sempat Optimis Pada Bitcoin, Miliarder Ini Wanti-Wanti: Kripto Sudah Mati di Amerika! Kredit Foto: Twitter/vagnerresearch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder investor ventura Chamath Palihapitiya pernah berpikir bahwa Bitcoin secara efektif telah menggantikan emas. Namun, sekarang ia berpikir bahwa "kripto sudah mati di Amerika" karena tekanan peraturan AS pada sektor ini.

“Otoritas Amerika Serikat dengan tegas mengarahkan senjata mereka ke crypto,” kata Palihapitiya pada episode podcast All-In, yang dikutip dari Fortune di Jakarta, Rabu (26/4/23).

Industri crypto menuduh Komisi Sekuritas dan Bursa dan ketuanya Gary Gensler tentang peraturan oleh penegakan atau mengejar tuntutan hukum terhadap perusahaan cryptocurrency daripada menetapkan kerangka peraturan yang jelas.

Baca Juga: Penggemar Bitcoin Bersiap untuk Kecewa, Kritikan Pedas Kembali Datang dari Warren Buffett: Bitcoin Adalah Token Judi!

“Anda bahkan membuat Gensler menyalahkan krisis perbankan pada crypto,” keluh Palihapitiya.

Ketua SEC telah menyoroti dua bank gagal ramah crypto, Silvergate Bank dan Signature Bank of New York, dalam sambutan kongres tentang krisis tersebut.

Tekanan pada pertukaran crypto mendorong beberapa perusahaan untuk keluar dari AS. Beberaoa pertukaran Crypto juga memikirkan kota Hong Kong yang semi-otonom di China, di mana pemerintahnya merangkul aset digital dan cryptocurrency sebagai cara untuk menghidupkan kembali status sebagai pusat keuangan internasional.

Regulator keuangan kota telah mengusulkan aturan untuk memungkinkan perdagangan ritel aset digital, dan membantu menghubungkan perusahaan crypto dengan bank. Itu membuat beberapa perusahaan crypto memindahkan operasi Asia mereka ke Hong Kong.

Palihapitiya dulunya sangat bullish pada Bitcoin, ia mengatakan kepada CNBC pada tahun 2021 bahwa dia mengharapkan Bitcoin pada akhirnya mencapai USD200.000 (Rp2,9 miliar). Cryptocurrency bernilai sekitar USD39.000 (Rp578 juta) pada saat itu.

Bitcoin pada akhirnya akan mencapai puncaknya di hampir USD69.000 (Rp1 miliar) pada November 2021, sebelum jatuh nilainya pada tahun 2022 menyusul beberapa skandal crypto profil tinggi dan kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve AS.

Cryptocurrency mencapai titik terendah sekitar USD15.500 (Rp229 juta) pada Desember 2022, dan sejak itu telah pulih hingga berkisar antara USD27.000 (Rp400 juta) dan USD30.000 (Rp444 juta).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: