Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporkan Peneliti BRIN Terkait Ancaman Pembunuhan, Sikap Muhammadiyah Layak Dapat Jempol: Kelompok Kecil Besar Kepala Harus Tiru

Laporkan Peneliti BRIN Terkait Ancaman Pembunuhan, Sikap Muhammadiyah Layak Dapat Jempol: Kelompok Kecil Besar Kepala Harus Tiru Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mengapresiasi respons Muhammadiyah dalam menyikapi ancaman pembunuhan oleh peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Yang besar saja menghormati hukum. Sikap Muhammadiyah. Patut diapresiasi," ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Tak Kunjung Pecat APH, BRIN Dicurigai Punya Agenda Besar: Mereka Ingin Bantai Warga Muhammadiyah

Sebagai salah satu organisasi besar di Indonesia, Teddy bilang bukan hal yang sulit jika Muhammadiyah ingin melakukan penggalangan massa; memperkusi pihak yang menghina dan mengancam Muhammadiyah.

"Jika Muhammadiyah mau, tentu hal itu bisa dilakukan. Tapi yang mereka lakukan adalah melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Karenanya, ia bilang cara konstitusional dalam menanggapi tindakan penghinaan dan pengancaman perlu menjadi contoh bagi kelompok-kelompok yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan; melakukan persekusi dalam menghadapi masalah.

"Kelompok-kelompok kecil yang merasa besar kepala, tentu harus belajar bagaimana Muhammadiyah bersikap terhadap pernyataan Peneliti BRIN, Andi Pangerang, yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah," ucapnya.

Cara menghadapi Muhammadiyah dengan kepala dingin, bukan satu-satunya dalam kasus AP Hasanuddin. Juga seorang pimpinan pesantren yang menyebut Muhammadiyah sebagai sekte dan menyamakan dengan syiah karena perbedaan penetapan hari Lebaran 2023.

Ia pun menyarankan agar aparat jangan ragu memberangus dan melumpuhkan kelompok-kelompok kecil yang melakukan persekusi, melakukan kekerasan dalam menghadapi masalah.

"Organisasi besar saja menghormati hukum, masa yang kecil tidak menghormati hukum?" pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: