Berdayakan Ekonomi Warga, Wapres Ma'ruf Amin Berikan Bantuan Modal Usaha melalui Program Zmart BAZNAS di Bengkulu
Usai Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menyerahkan bantuan modal usaha kepada 50 orang penerima manfaat melalui program Zmart Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) senilai Rp465 juta di Provinsi Bengkulu sebagai wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Balai Raya Semarak, Jl. Indracaya, Kec. Tlk. Segara, Kota Bengkulu, Rabu (3/5/2023).
Bantuan Zmart kali ini merupakan bagian dari 640 unit Zmart yang digulirkan di seluruh Indonesia, dengan total bantuan mencapai Rp6.260.000.000.
Baca Juga: Turut Diikuti Daerah, Blueprint dari Wapres Ma'ruf Amin Guna Kebut Pengembangan Ekonomi Syariah
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyerahkan bantuan dalam bentuk modal usaha kepada 50 orang penerima manfaat.
Secara simbolis, Wapres memberikan bantuan Zmart Baznas kepada 3 (tiga) orang penerima manfaat, yaitu Sumarni, Sri Wiyanti, dan Septa Kurniawati.
Sekedar informasi, program Zmart BAZNAS ini merupakan program unggulan Baznas RI sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk pengembangan warung atau toko yang dimiliki oleh mustahik, baik skala mikro hingga kecil.
Tujuan program Zmart BAZNAS ini dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah urban dengan meningkatkan kapasitas warung yang dimiliki mustahik sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan pasar retail modern.
Selain itu, BAZNAS juga memberikan pendampingan selama satu tahun untuk mendorong peningkatan omzet usaha mustahik binaan tersebut. Pendampingan intensif dilakukan BAZNAS dalam bentuk penyampaian materi hingga diskusi dan tukar pikiran terkait berbagai permasalahan dan perkembangan usaha warung Zmart.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement