Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patuhi Peraturan Kominfo, Bank Mandiri Perbaharui Nomor SMS Resmi

Patuhi Peraturan Kominfo, Bank Mandiri Perbaharui Nomor SMS Resmi Kredit Foto: Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka terus meningkatkan layanan perbankan, Bank Mandiri mengumumkan perubahan nomor layanan SMS resmi dari 3355 menjadi 83355.

Perubahan nomor tersebut juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 tahun 2021, tepatnya pada Pasal 139 huruf b. 

Baca Juga: Jadi Tempat Kerja Terbaik, Bank Mandiri Puncaki LinkedIn Top Companies 2023

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, menjelaskan pihaknya telah memastikan proses perubahan nomor ini telah dipersiapkan secara matang.

Selain itu, Bank Mandiri juga telah memberikan panduan dan informasi melalui channel komunikasi resmi perseroan secara jelas kepada seluruh nasabah mengenai perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri tersebut. 

"Dalam waktu dekat, nomor layanan SMS Bank Mandiri akan diubah dari 3355 menjadi 83355. Penyesuaian nomor SMS ini telah berlaku mulai 17 Maret 2023 dan paling lambat efektif pada 30 April 2023," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, (28/4). 

Artinya, sebelum 30 April 2023 nasabah masih dapat mengirimkan SMS ke 3355 dan 83355 kemudian SMS balasan akan dikirimkan dari nomor 83355.

"Apabila setelah tanggal 30 April 2023, nasabah masih SMS ke nomor eksisting 3355, maka SMS nasabah tidak berhasil terkirim," imbuhnya. 

Rudi menegaskan, perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri ini tidak akan mempengaruhi layanan perbankan Bank Mandiri.

Baca Juga: Perhatian! Mulai 30 April 2023, Bank Mandiri Hentikan Layanan SMS 3355

Seluruh nasabah tetap dapat melakukan transaksi keuangan dengan lancar melalui seluruh layanan perbankan Bank Mandiri seperti biasa.

"Kami berharap perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri ini dapat meningkatkan kualitas layanan kami dan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dalam bertransaksi," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: