- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bank Mandiri Terbitkan Perpetual Bond US$750 Juta untuk Perkuat Modal
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menerbitkan Additional Tier 1 Capital dalam bentuk perpetual bond senilai US$750 juta pada 10 September 2026. Surat utang tersebut memiliki initial distribution rate sebesar 7,35% per tahun.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista mengatakan, perpetual bond tersebut ditawarkan kepada investor di luar Amerika Serikat berdasarkan Regulation S dan telah dicatatkan di Singapore Exchange (SGX-ST).
"Penerbitan ini dilakukan sebagai instrumen modal inti tambahan bank dan mengacu pada ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum beserta perubahannya," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/9/2026).
Adhika menjelaskan, dana hasil penerbitan perpetual bond akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Penerbitan tersebut juga diperkirakan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Bank Mandiri.
Baca Juga: Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Bukti Kepercayaan kepada Pemegang Saham
Baca Juga: Bank Jago Siapkan Akses Saham Luar Negeri, Perluas Ekosistem Investasi
Baca Juga: BCA Naikkan Dividen Payout Ratio Jadi 72%, Mulai Bayar Dividen Tiap Kuartal
Dalam aksi korporasi ini, Bank Mandiri menunjuk The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, J.P. Morgan Securities plc, Mandiri Securities Pte. Ltd., dan Standard Chartered Bank sebagai joint lead managers.
Dia menegaskan, penawaran perpetual bond tersebut bukan merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal maupun penawaran tanpa penawaran umum atas efek bersifat utang dan/atau sukuk.
Selain itu, nilai penerbitan perpetual bond berada di bawah 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: