Terciduk Lakukan Penggalangan Dana Ilegal, Miliarder China Ini Langsung Diringkus Xi Jinping Cs!
Miliarder Zhang Jin, pemilik perusahaan Fortune 500 ditangkap oleh otoritas China, menurut sebuah laporan South China Morning Post (SCMP). Zhang ditangkap karena penggalangan dana ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar USD2,9 miliar (Rp42,7 triliun), kata outlet itu.
Outlet media China Caixin Global melaporkan bahwa Zhang, pendiri dan ketua Cedar Holdings, telah berada di bawah tekanan untuk membayar jumlah yang harus dibayarkan kepada investor dalam produk manajemen kekayaan yang didukung oleh perusahaan.
Manajer penjualan perusahaan dari seluruh China telah berkumpul di kantor pusat perusahaan menuntut Zhang bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang jatuh tempo.
Melansir NDTV di Jakarta, Rabu (10/5/23) SCMP mengatakan bahwa Cedar Development, unit manufaktur pakaian dari grup tersebut, mengatakan bahwa mereka tidak dapat menghubungi Zhang Jin yang memiliki 70 persen perusahaan melalui kepemilikan tidak langsung.
Penangkapannya adalah yang terbaru sejak Beijing meningkatkan tindakan keras terhadap kejahatan keuangan untuk menjaga stabilitas sosial. Ini juga merupakan salah satu investigasi dan penangkapan taipan paling terkenal sejak China melonggarkan pembatasan Covid-19 pada November tahun lalu.
Polisi telah mengumpulkan informasi yang relevan dan menugaskan lembaga lain untuk melakukan penilaian dan audit, kata laporan SCMP. Mereka juga menyegel aset Cedar.
Zhang Jin mendirikan Cedar di Guangzhou pada tahun 1997 setelah sukses di pasar saham, menurut Forbes. Pria berusia 52 tahun ini memiliki gelar sarjana ekonomi dari Universitas Shenzhen dan gelar master dalam manajemen dari Universitas Politeknik Hong Kong.
Sebelum Zhang, taipan China lainnya yang dekat dengan mantan penasihat politik mantan Presiden AS Donald Trump, Steve Bannon, ditangkap pada bulan Maret dan didakwa penipuan USD1 miliar (Rp14,7 triliun) dari para pendukung aktivitas anti-Beijing-nya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement