Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bakal Wariskan Ratusan Ribu Kilometer Jalan Rusak, Said Didu Peringatkan Penggantinya: Siap-siap!

Jokowi Bakal Wariskan Ratusan Ribu Kilometer Jalan Rusak, Said Didu Peringatkan Penggantinya: Siap-siap! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, dikenal kerap aktif mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, dia mengkritik terkait jalanan rusak sepanjang 170.000 km atau 34 persen yang akan diwariskan Jokowi.

"Rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 km atau sekitar 34% total panjang jalan (Data BPS 2021)," ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Anies Baswedan Terlalu Sabar dalam Menghadapi Hadapi Caci Maki, Said Didu Blak-blakan: Kesabaran Dia Seribu Persen!

Dia memperkirakan, pemerintah pengganti Jokowi akan terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-850 triliun jika biaya perbaikan antara Rp3-5 miliar per km. "Jika biaya perbaikan antara Rp3-5 Miliar per Km, artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-Rp850 Triliun," tandasnya.

Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), total panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 546.116 kilometer (km) pada 2021. Jalan yang kondisinya baik mencapai 232.644 km atau 42,6% dari total panjang jalan di Indonesia.

Kemudian, sepanjang 139.174 km jalan berada dalam kondisi sedang (25,49%), 87.454 km jalan rusak (16,01%), dan 86.844 km jalan rusak berat (15,9%). Secara kumulatif, panjang seluruh jalanan yang rusak di Indonesia pada 2021 mencapai 174.298 km (31,91%).

"Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 20-40 km per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan. Sementara, jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam," kata BPS dalam laporannya.

Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71%, diikuti kondisi sedang 56,10%, rusak 5,63%, dan rusak berat 2,56%. Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15%, kemudian kondisi sedang 23,54%, rusak 11,6%, dan rusak berat 11,7%.

Selanjutnya, jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03%, diikuti kondisi sedang 22,48%, rusak 17,65%, dan rusak berat 17,82%. Jika dilihat berdasarkan kewenangannya, jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik atau sedang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: