Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Dilantik MA, Perry Warjiyo Resmi Menjabat Gubernur BI Dua Periode

Selamat! Dilantik MA, Perry Warjiyo Resmi Menjabat Gubernur BI Dua Periode Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perry Warjiyo, pada hari ini, Rabu (24/5/2023) resmi menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. 

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, BI Tekankan Pentingnya Pengembangan Kelompok Subsiden

"Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" tanya ketua MA Syarifuddin.
"Bersedia," jawab Perry Warjiyo dengan tegas.

"Bismillahirrahmanirahim, demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi gubernur BI langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," kata Perry saat mengucapkan sumpah jabatan dihadapan ketua MA.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman
  • Filianingsih Hendarta

Adapun Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: